Berhijab |
Manusia adalah makhuk ciptaan Sang Pencipta yaitu Allah SWT. Seperti halnya alam semesta (ruang, waktu, energi, materi) yang juga makhluk ciptaan Allah SWT, manusia juga difitrahkan ke dalam dirinya khasiat-khasiat atau potensi yang akan menemani hidupnya sepanjang hidup di dunia. Khasiat itu dapat di bagi ke dalam tiga bagian umum yaitu kebutuhan pokok, naluri, dan akal.
Ada tiga nalurui (ghorijah) dalam diri manusia yaitu ghorijatul baqo (mempertahankan diri), ghorijatun nawu' (melestarikan keturunan), dan ghorijatut taddayun (mensucikan sesuatu).
Dalam diskusi kali ini kita akan berfokus pada pembahasan naluri/ ghorijatun nawu'
ghorijatun nawu' adalah naluri yang terdapat dalam diri manusia yang mendatangkan rasa kasih sayang terhadap anak, ayah, ibu, istri, suami. Naluri ini juga lah yang mendatangkan dorongan seksual dan rasa suka terhadap lawan jenis.
Manusia selaku ciptaan Allah SWT yang lemah, terbatas, dan serba kurang statusnya adalah diciptakan. Manusia diciptakan dengan tujuan agar manusia menyembah Allah SWT. Selain diciptakan manusia juga diberikan aturan-aturan yang akan mengatur hidupnya di dunia demi kemaslahatan manusia itu sendiri. Aturan ini bersumber dari Allah yang terdapat dalam Al-Quran dan Sunah. Terdapat didalamnya seruan, beban hukum yang ditujukan untuk manusia.
Allah menciptakan manusia dalam dua jenis, Yaitu laki-kali dan wanita. Lali-laki adalah lawan jenis wanita dan sebaliknya. Kedua jenis manusia ini masing-masing ada dalam dirinya ghorijatun nawu'.
Dalam islam, dikabarkan tujuan diciptakannya ghorijatun nawu' ini adalah agar manusia tidak punah dengan melestarikan keturunan. Terdapat rasa nikmat dan lezat saat terjadinya peroses melestarikan keturunan. Jika rasa nikmat dan lezat itu tidak ada, bisa dibayangkan, mungkin manusai enggan untuk melestarikan keturunan.
Naluri ini bangkit ketika adanya rangsangan dari luar. Laki-laki yang melihat keindahan wanita (fakta) akan bangkit nalurinya begitu juga sebaliknya. Naluri ini juga dapat bangkit akibat sentuhan yang terjadi diantara laki-laki dengan wanita. Naluri ini juga dapat bangkit akibat pikiran yang ada dalam kepala.
Merujuk pada syari'at islam, Naluri ini hanya diizinkan bangkit pada kehidupan suami istri karena tujuan diciptakannya adalah untuk melestarikan manusia. Di luar kehidupan suami istri islam melarang bangkitnya naluri ini. Ketika naluri ini bangkit ia akan menuntut pemenuhan. Ketika naluri ini bangkit dalam kehidupan umum atau di luar kehidupan suami istri ia dapat mendatangkan bahaya dan kerusakan.
Bagi orang-orang yang beriman, maka wajib atas dirinya melaksanakan semua yang disyari'at kan kepada dirinya.
Karena naluri ini hanya boleh bangkit dalam kehidupan suami istri, islam mengatur kehidupan manusia dalam kehidupan umum dengan menjauhkan faktor-faktor yang dapat membangkitkan naluri ini. Adapun faktor-faktor yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut;1) Jangan berdua-duaan. 2) Cewek jangan berhias begitupun cowok. 3) Jangan memunculkan kata-kata yang mengundang birahi. 4) Menghindari mendengar/membaca cerita porno. 5) Manusia harus menutup auratnya.
Aurat yang tampak akan membangkitkan naluri ini, sehingga syari'at islam mewajibkan manusia untuk menutup aurat baik laki-laki maupun wanita.
Aurat yang paling banyak jatuh kepada diri wanita. sehingga wanita wajib membungkus seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Tujuannya agar laki-laki tidak bangkit naluri seksualnya begitupun laki-laki harus menjaga auratnya agar tidak membangkitkan naluri wanita.
Dalam islam wanita dikatakan belum menutup aurat (telanjang) ketika:
- Tidak ada sehelai benangpun pada tubuhnya
- Semua bagian tubuh tertutup, tapi dengan kain yang transparan
- Tubuh tertutup dengan kain tebal namun sempit atau ketat yang menonjolkan lekuk tubuh
Allahualam
Semoga menjadi orang yang taat.
Semoga menjadi ILMU yang Bermanfaat.
Wassalam.