It haven't finished
Bentuk Syirkah | Pemodal | Pelaku Usaha | Pemodal dan Pelaku | Keuntungaun |
Inan | - | - | Orang yang sama terdiri dari 2 orang. Jumlah modal boleh berbeda. Boleh menggaji pegawai. |
Dari laba bersih sesuai kesepakatan. Kerugian ditanggung bersama secara merata berdasarkan nilai kekayaan. |
Abdan | - | Terdiri dari 2 orang atau lebih |
- | Sesuai kesepakatan |
Mudharabah | ||||
Wujud | ||||
Mufawadah |
To be continue
Tidak ada komentar:
Posting Komentar