Saudaraku seislam dan seiman,
Pada diskusi kali ini kita akan membahas tentang peranan Ilmu dalam kehidupan. (khey, silahkan tarik napas dulu dan fokus :) )
JIka kita tinjau, ilmu itu dapat dibagi menjadi dua:
- Ilmu tentang hubungan Manusia dengan Kholiq (Agama)
- ILmu Umum
Dalam islam menuntut ilmu wajib
hukumnya. Sama seperti bekerja yang juga wajib hukumnya. (so.. yang belum
kerja silahkan buru2 kerja, hehe)
Wajib berarti harus dikerjakan.
Wajib berarti harus dikerjakan.
Kedua bidang ilmu di atas wajib hukumnya, Namun terdapat perbedaan.
Ilmu agama hukumnya fardhu ain
Ilmu umum hukumnya farhdu kifayah
farhdu ain dan fardhu kifayah
apakah bedannya??
Saudaraku yang dirahmati Allah. (Aamiin.. )
Sebelum melanjutkan Pembahasan
tentang ilmu. Sekilas kita akan membahas tentang fardu ain dan fardu
kifayah.
Contoh, tentang hukum sholat.
Solat ada yang hukumnya fardhu ain,
fardu kifayah, dan sunah.
Solat 5 waktu hukumnya fardhu ain,
Maksud fardhu ain disini adalah sesuatu yang wajib dikerjakan dan jika
ditinggalkan berdosa. Dalam hal ini sifatnya individu. Jika ia
mengerjakan tidak akan berpengaruh kepada yang lain. Jika ia tinggalkan, maka
ia berdosa, namun orang lain tidak ikut berdosa.
Berbeda dengan fardu kifayah,
contohnya sholat zenajah. Jika disuatu desa ada orang meninggal. Sebagai orang
islam wajib mensholatkan zenajah itu. Kewajiban disini bersifat umum. Jika
tidak di kerjakan maka yang berdosa adalah seluruh masyarakat desa. Misal ada
sebagian orang yang sudah mensholatkan zenajah tersebut. Maka masyarakat yang
tidak ikut mengerjakan lunas kewajibannya. Sehingga orang yang mengerjakan
mendapatkan pahala yang besar karena telah mewakili kewajiban saudaranya.
Yup. Mudah-mudahan sudah paham apa perbedaannya.
Yup. Mudah-mudahan sudah paham apa perbedaannya.
kembali ke ILMU
1. Ilmu agama (fardhu ain niee..)
Dalam hal ini yang termasuk di dalamnya yaitu ilmu tentang bagaimana hubungan manusia dengan Sang Pencipta. Memperlajari tentang peraturan /keteraturan yang dikendaki oleh Sang Pencipta. Memahami yang mana takdir yang mana pilihan. Memahami ke dalam akal dan hati mengapa kita (sebagai manusia) kok harus taat pada aturan yang di tetapkan sang Kholiq. Memahami betapa kita sangat lemah, serba kurang, dan terbatas. Memahami apa saja yang membuatNya senang dan hal yang membuatNya murka. Sehingga pada akhirnya hanya kebahagiaan yang kita rasakan.
(ilmu yang
seperti ini hukumnya wajib ni Saudaraqu)
2. Ilmu Umum
Dalam hal ini, dibebankan
kewajibannya kepada seluruh umat.
Jika tidak ada yang mempelajari ilmu ini, padahal umat membutuhkannya. Seluruh umat menjadi berdosa.
Jika tidak ada yang mempelajari ilmu ini, padahal umat membutuhkannya. Seluruh umat menjadi berdosa.
Contoh:
Terdapat 2 desa yang di belah oleh sungai. Anggaplah desa A dan desa B.
Di desa A terdapat Masjid dimana dapat didirikan sholat jum'at. di desa B tidak terdapat masjid. Sungai cukup dalam dan deras. tidak memungkinkan untuk dilewati memakai perahu/rakit. (Pernah liat sungai kayak gini? )
Lanjud…
Disinilah berlaku ilmu yang hukumnya fardu kifayah. harus ada orang yang mempelajari ilmu tentang jembatan. Bagaimana agar jembatan tersebut kuat. Apa-apa saja bahan yang digunakan. Bagaimana perhitungan vektor agar bisa dilewati oleh truk/bus yang sangat berat. Jika tidak ada orang yang mempelajari ilmu ini. Kedua desa turut mendapatkan dosa. Namun jika sudah ada yang mewakilkan untuk mempelajari ilmu ini, maka kewajiban desa A dan B menjadi lunas.
Contoh lagi..
Misal di suatu kota tidak ada seorang doktor. Maka harus ada orang yang mempelajari ilmu kedoktoran. Jika tidak semua penduduk kota itu berdosa.
Mengapa ilmu penting?
Ada ungkapan tanpa ilmu ibadah tidak
berarti alias Nol.
solat tanpa berwudu tidak sah
solatnya.
Syahadat tanpa pemahaman dan aplikasi/pengamalan
berarti??
Haji dengan uang riba berarti?
Bantu orang kan baik, tapi klo
niatnya cari muka berarti?
Tidak tau yang mana hak (benar di
sisi Allah swt) dan mana bathil (salah di sisi Allah swt), main hajar semua
tanpa mau mencari ilmunya berarti?
Menempuh iman hanya dengan perasaan
saja tanpa akal berarti?
Jelas ilmu sangat penting. Jika tidak
dicari berdosa (karena wajib), jika tidak berilmu beribadahpun ….. Hanya Allah
yang tau..
Allahualam
Semua orang memiliki naluri bertuhan. Ada rasa ingin dekat denganNya.
Namun banyak yang tidak berilmu dan melakukannya dengan cara yang keliru.
Semua orang memiliki naluri bertuhan. Ada rasa ingin dekat denganNya.
Namun banyak yang tidak berilmu dan melakukannya dengan cara yang keliru.
Sehingga ilmu menjadi sangat penting
untuk memperoleh kebahagian dengan Ridho Allah swt.
Semoga bermanfaat..
Silahkan menambahkan untuk pemahaman
yang lebih baik..
Dalam Al-Quran ada beberapa tipe hukum.
ada yang bisa diaplikasikan secara pribadi
ada yang bisa diaplikasikan secara pribadi
ada yang bisa diindahkan secara masyarakat
ada juga beberapa hukum baru bisa dilaksanakan dengan adanya negara.
Untuk terwujudnya peraturan Allah swt tersebut, tanpa negara tidak akan terlaksana, maka mendirikan negara islam menjadi wajib demi terlaksananya beberapa hukum tersebut,. (FARDHU KIFAYAH)
Silahkan jika mau bertanya :) :D
Silahkan jika mau bertanya :) :D