Ayo berbagi agar lebih bermanfaat

Sabtu, 11 Agustus 2012

Kerangka Tulisan

Metode Pendidikan Rasulullah 
Metode pendidikan rasul itu Menjadikan orang yang belajar Menjadi Doktor (s3) di banyak bidang ilmu.

Merubah keadaan
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, sebelum kaum itu sendiri mengubah apa yang ada pada diri mereka (QS. Ar-Ra'd[13]:11)"

Hal yang mendatangkan rejeki
Sangat berhubunga erat dengan Keteraturan, Keseimbangan, dan Keadilan.

Rangkuman Perintah, Larangan, Penelitian dalam Al-Huda
Bagaimana mungkin kita akan mengerjakan sesuatu, Jika kita tidak tahu intruksinya??
Seseorang yang ingin namun tidak pernah mengendarai pesawat, tanpa mengetahui intruksi/petunjuk ia tidak akan menghasilkan apa-apa.

Peran istri untuk suami tersukses
Mengapa seorang Laki bisa Membangun kesuksesan dengan integritasnya??

Sabtu, 07 Juli 2012

Qadla dan Qadar

Askm Saudaraku seiman dan seislam yang kekuatannya ibarat satu tubuh :)

Rukun iman yang ke 6 tentang Qadla dan Qadar,
InsyaAllah akan kita bahas secara tuntas tas tas... :)
Agar tebentuk pemahaman yang benar sehingga hidup kita senantiasa berada pada jalan yang lurus,
InsyaAllah..


Pada hakikatnya,
Jika kita meneliti seluruh perbuatan manusia, Disimpulkan terdapat 2 keadaan/wilayah:


  1. Wilayah yang dikuasai manusia
  2. Wilayah yang menguasai manusia

Kita akan berangkat dari wilayah yang menguasai manusia,.

Seperti biasa silahkan tarik napas dulu,
yang dalam.. !
Oke sudah, silahkan fokus :)

Untuk wilayah yang menguasai manusia,
Ini berjalan bersama alam semesta dan kehidupan, sesuai dengan mekanisme tertentu yang tidak dapat dilanggar. Semua berjalan berdasarkan ketetapan Allah swt. Manusia dipaksa, diatur, dan tidak bisa memilih.
Agar mudah dipahami santaplah contoh-contoh berikut ini:
  • Manusia dilahirkan kedunia ini tanpa kemauannya, dan mati tanpa tau, kapan?
  • Manusia tiba-tiba tersadar telah dilahirkan di keluarga A atau B atau di keluarga C.
  • Manusia tidak bisa meminta untuk dilahirkan sesuai tanggal yang diinginkannya.
  • Manusia tidak mampu menciptakan warna biji mata, tidak bisa menciptakan warna kulit sesuai kehendaknya (bawaan ni ya maksudnya), tidak mampu berjalan di atas air hanya dengan tubuhnya, tidak bisa terbang hanya dengan tubuhnya.
  • Bumi mengelilingi matahari dengan gaya yang seimbang sehingga tidak tertarik ke matahari dan tidak terpental.
Contoh di atas semua di ciptakan oleh Allah SWT yang disebut dengan Sunnatullah (nizhamul wujud).

Ada juga kejadian yang diluar nizhamul wujud namun tetap berada pada wilayah yang menguasai manusia. Maksudnya adalah kejadian/perbuatan yang berasal dari manusia lain atau yang menimpanya.
Contohnya:
  • Seseorang yang jatuh dari atap dan menimpa orang lain hingga patah tulang.
  • Seseorang pemburu yang menembak burung sehingga tanpa sengaja peluru melesat dan menimpa mata seseorang hingga buta.
  • Kecelakaan akibat suatu kerusakan yang tidak bisa dihindari.

(mudah-mudahan cukup contohnya yaa.. InsyaAllah lain kali kita tambah)

Segala kejadian yang terjadi pada wilayah yang menguasai manusia inilah yang disebut dengan Qadla (Keputusan Allah).

Pada wilayah ini, manusia tidak ikut andil dalam kejadian tersebut, ntah itu baik atau buruk (menurut pendapat manusia), disukai atau dibenci. Misal kenapa hidungku mancung/pesek, mataku lebar/cipit, mirip orang arab atau mirip orang cina dll. Manusia tidak mampu untuk menolak atau mendatangkannya. Manusia diwajibkan beriman akan adanya qadla.

Berikutnya adalah Qadar (Ketetapan Allah)
Seluruh khasiat yang diciptakan Allah SWT, baik yang terdapat pada benda maupun naluri serta kebutuhan jasmani manusia di sebut dengan Qadar.

( hehehe, mudah2an gag bingung. :D )

Akan kita bahas 1 per 1
Khasiat,
Allah SWT telah menciptakan khasiat (sifat/ciri khas) tertentu pada benda-benda. Contohnya: Api khasiatnya membakar, kayu khasiatnya dibakar, Pisau khasiatnya memotong dsb. Khasiat ini tidak bisa dirubah lagi sesuai dengan nizhamul wujud.
Naluri dan kebutuhan jasmani, [selengkapnya KLIK DISINI]
Pada naluri dan kebutuhan jasmani ini juga telah ditetapkan khasiat-khasiat. Misal pada naluri, manusia telah ada pada dirinya naluri biologis. Begitu juga kebutuhan jasmani seperti lapar, haus, BAB, dsb.. Khasiat ini tidak bisa dirubah lagi sesuai dengan nizhamul wujud.

Seluruh benda, naluri, kebutuhan jasmani, yang terdapat khasiat tertentu didalamnya adalah ciptaan Allah SWT. Manusia tidak memiliki andil atau pengaruh apapun. Sehingga manusia wajib beriman akan adanya Qadar.

Pembahasan berikutnya adalah tentang khasiat yang akan menjawab Wilayah yang dikuasai manusia.
Seluruh khasiat yang telah diciptakan ini memiliki potensi baik dan buruk bagi manusia. Apabila manusia menggunakannya sesuai dengan perintah Allah SWT akan menjadi kebaikan baginya. Apabila manusia menggunakannya dengan melanggar perintah dan laranganNya akan menjadi keburukan untuknya.
        Pada Wilayah yang dikuasai manusia adalah manusia berjalan secara sukarela atas peraturan yang dipilihnya. Baik itu Peraturan dari Allah SWT atau pun peraturan lainnya. Pada wilayah ini manusia bebas memilih tindakan sesuai dengan keinginannya. Membakar dengan api, memotong dengan pisau. Memenuhi kebutuhan jasmani dengan makan, minum, sesuka hatinya. Begitu pula dalam memenuhi kebutuhan seksual, keinginan memiliki barang tertentu. Manusia bebas melakukannya sesuai kehendaknya. Sehingga pada Wilayah yang dikuasai manusia akan dimintai pertanggungjawaban (di hisab) oleh Allah SWT. Lain halnya dengan wilayah yang mengasai manusia, Allah SWT tidak meminta pertanggungjawaban dari manusia.
Dari pembahasan ini mestinya kita menyadari hidup adalah pilihan, seperti yang dikatakan seorang saudara seiman kita (Ust Felis Siauw). Yesterday is today, today is tomorrow. Kemarin menentukan kita hari ini, hari ini menentukan pencapaian kita esok hari/ masa yang akan datang. Apakah ingin mendapat pahala/dosa. Apakah ingin meraih hal yang bermanfaat atau tidak.
Allah SWT berfirman:
Telah kami tunjukkan kepadanya dua jalan hidup (baik dan buruk)” (QS. Al-Balad[90]: 10)

Dan Firman Allah SWT
“Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaanya” (QS. Asy-Syams[91]: 8)

Dari semua pembahasan di atas kita dapat membedakan mana yang takdir dan mana yang pilihan.
Sehingga kita mampu menjawab pertanyaan berikut dengan baik:

Apakah manusia dipaksa melakukan perbuatan baik dan buruk, ataukah diberi kebebasan memilih?’
Or
Apakah manusia diberi pilihan melakukan suatu pekerjaan atau meninggalkannya, atau sama sekali tidak diberi hak untuk memilih (ikhtiyar)?

Dapat disimpulkan bahwa:
  1. Qadla adalah keputusan Allah SWT terhadap Alam Semesta, Hidup, dan manusia.

  2. Qadar adalah Ketetapan Allah SWT atas semua khasiat/potensi pada ke 3 unsur di atas (Alam semesta, Manusia, dan kehidupan).

  3. Manusia bebas memilih untuk menggunakan seluruh khasiat yang ada yang akan membuahkan pahala dan dosa.

Semoga menjadi ILMU yang Bermanfaat..
Aamiin :) :D

Senin, 11 Juni 2012

Seberapa Pentingkah ILMU ?



Saudaraku seislam dan seiman,

Pada diskusi kali ini kita akan membahas tentang peranan Ilmu dalam kehidupan. (khey, silahkan tarik napas dulu dan fokus :) )

JIka kita tinjau, ilmu itu dapat dibagi menjadi dua:

  1. Ilmu tentang hubungan Manusia dengan Kholiq (Agama)
  2. ILmu Umum

Dalam islam menuntut ilmu wajib hukumnya. Sama seperti bekerja yang  juga wajib hukumnya. (so.. yang belum kerja silahkan buru2 kerja, hehe)
Wajib berarti harus dikerjakan.

Kedua bidang ilmu di atas wajib hukumnya, Namun terdapat perbedaan.
Ilmu agama hukumnya fardhu ain
Ilmu umum hukumnya farhdu kifayah

farhdu ain dan fardhu kifayah
apakah bedannya??

Saudaraku yang dirahmati Allah. (Aamiin.. )
Sebelum melanjutkan Pembahasan tentang ilmu. Sekilas kita akan membahas tentang fardu ain dan fardu kifayah.

Contoh, tentang hukum sholat.
Solat ada yang hukumnya fardhu ain, fardu kifayah, dan sunah.

Solat 5 waktu hukumnya fardhu ain, Maksud fardhu ain disini adalah sesuatu yang wajib dikerjakan dan jika ditinggalkan berdosa. Dalam hal  ini sifatnya individu. Jika ia mengerjakan tidak akan berpengaruh kepada yang lain. Jika ia tinggalkan, maka ia berdosa, namun orang lain tidak ikut berdosa.

Berbeda dengan fardu kifayah, contohnya sholat zenajah. Jika disuatu desa ada orang meninggal. Sebagai orang islam wajib mensholatkan zenajah itu. Kewajiban disini bersifat umum. Jika tidak di kerjakan maka yang berdosa adalah seluruh masyarakat desa. Misal ada sebagian orang yang sudah mensholatkan zenajah tersebut. Maka masyarakat yang tidak ikut mengerjakan lunas kewajibannya. Sehingga orang yang mengerjakan mendapatkan pahala yang besar karena telah mewakili kewajiban saudaranya.

Yup. Mudah-mudahan sudah paham apa perbedaannya.
kembali ke ILMU

1. Ilmu agama (fardhu ain niee..)

Dalam hal ini yang termasuk di dalamnya yaitu ilmu tentang bagaimana hubungan manusia dengan Sang Pencipta. Memperlajari tentang peraturan /keteraturan yang dikendaki oleh Sang Pencipta. Memahami yang mana takdir yang mana pilihan. Memahami ke dalam akal dan hati mengapa kita (sebagai manusia) kok harus taat pada aturan yang di tetapkan sang Kholiq. Memahami betapa kita sangat lemah, serba kurang, dan terbatas. Memahami apa saja yang membuatNya senang dan hal yang membuatNya murka. Sehingga pada akhirnya hanya kebahagiaan yang kita rasakan.
 
(ilmu yang seperti ini hukumnya wajib ni Saudaraqu)            

2. Ilmu Umum

Dalam hal ini, dibebankan kewajibannya kepada seluruh umat.
Jika tidak ada yang mempelajari ilmu ini, padahal umat membutuhkannya. Seluruh umat menjadi berdosa.

Contoh:
Terdapat 2 desa yang di belah oleh sungai. Anggaplah desa A dan desa B.
Di desa A terdapat Masjid dimana dapat didirikan sholat jum'at. di desa B tidak terdapat masjid. Sungai cukup dalam dan deras. tidak memungkinkan untuk dilewati memakai perahu/rakit. (Pernah liat sungai kayak gini? )

Lanjud…
Disinilah berlaku ilmu yang hukumnya fardu kifayah. harus ada orang yang mempelajari ilmu tentang jembatan. Bagaimana agar jembatan tersebut kuat. Apa-apa saja bahan yang digunakan. Bagaimana perhitungan vektor agar bisa dilewati oleh truk/bus yang sangat berat. Jika tidak ada orang yang mempelajari ilmu ini. Kedua desa turut mendapatkan dosa. Namun jika sudah ada yang mewakilkan untuk mempelajari ilmu ini, maka kewajiban desa A dan B menjadi lunas.

Contoh lagi..

Misal di suatu kota tidak ada seorang doktor. Maka harus ada orang yang mempelajari ilmu kedoktoran. Jika tidak semua penduduk kota itu berdosa.

Mengapa ilmu penting?

Ada ungkapan tanpa ilmu ibadah tidak berarti alias Nol.
solat tanpa berwudu tidak sah solatnya.
Syahadat tanpa pemahaman dan aplikasi/pengamalan berarti??
Haji dengan uang riba berarti?
Bantu orang kan baik, tapi klo niatnya cari muka berarti?
Tidak tau yang mana hak (benar di sisi Allah swt) dan mana bathil (salah di sisi Allah swt), main hajar semua tanpa mau mencari ilmunya berarti?
Menempuh iman hanya dengan perasaan saja tanpa akal berarti?

Jelas ilmu sangat penting. Jika tidak dicari berdosa (karena wajib), jika tidak berilmu beribadahpun ….. Hanya Allah yang tau..
Allahualam
Semua orang memiliki naluri bertuhan. Ada rasa ingin dekat denganNya.
Namun banyak yang tidak berilmu dan melakukannya dengan cara yang keliru.
Sehingga ilmu menjadi sangat penting untuk memperoleh kebahagian dengan Ridho Allah swt.

Semoga bermanfaat..
Silahkan menambahkan untuk pemahaman yang lebih baik..

Dalam Al-Quran ada beberapa tipe hukum.
ada yang bisa diaplikasikan secara pribadi
ada yang bisa diindahkan secara masyarakat
ada juga beberapa hukum baru bisa dilaksanakan dengan adanya negara.
Untuk terwujudnya peraturan Allah swt tersebut, tanpa negara tidak akan terlaksana, maka mendirikan negara islam menjadi wajib demi terlaksananya beberapa hukum tersebut,. (FARDHU KIFAYAH)

Silahkan jika mau bertanya :) :D 

Tentang Saya

Foto saya
Jalan Lebe Kader, Gelengang (1001); Jalan Anugerah Lorong Sejahtera, Takengon., Aceh Tengah, Indonesia
Seorang yang ingin selalu menambah ilmu agar selamat dunia dan akhirat, Pencari Kebenaran dari sisi Pencipta swt. Berdakwah meneruskan visi misi Rasulullah saw

Ads